Pasca Cerai, Aming akan Bacakan Ikrar Talak Evelyn

Pasca Cerai, Aming akan Bacakan Ikrar Talak Evelyn

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Jumat, 16 Jun 2017 13:26 WIB
Foto: Aming (Desi Puspasari/detikHOT)
Jakarta - Setelah sidang akhir perceraian Aming dan Evelyn dijalankan, ternyata masih ada satu hal yang menyangkut dalam hal ini. Komedian 36 tahun itu akan membacakan ikrar talak untuk Evelyn.

Saksikan video 20detik mengenai Aming-Evelyn Resmi Bercerai di sini:


"Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya. Dan paling nanti kita menunggu panggilan buat ikrar talak. Kemungkinan di tanggal 21 Juli. Kan harus berkekuatan hukum tetap dulu," ujar kuasa hukum Aming, Devi Waluyo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Aming akan membacakan ikrar talak akan dilakukan jika sudah ada keputusan resmi dari hakim. Rencananya pembacaan ikrar talak akan dilakukan 21 Juli 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ikrar dalamnya kan kalau permohonan ada yang namanya ikrar talak ya. Ikrar talaknya nanti, setelah persekukuhan tetap baru nanti ada panggilan ikrarnya. Dan itu harus dikemukakan oleh Aming sendiri. Insya Allah tanggal 21 Aming dan Evelyn hadir nanti," jelasnya.



Belum ada kejelasan pasti apakah pada akhirnya Evelyn hadir atau tidak saat pembacaan ikrar talak dilakukan.

"Tadi sih majelis meminta hadir. Tapi kalau Aming memang harus hadir. Karena dia yang mengikrarkan talak. Nggak mungkin saya kan, nggak mungkin diwakilkan," tukasnya.

Keduanya resmi bercerai tepat hari ini, Jumat (16/6). Permohonan cerai dilayangkan Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 3 Maret 2017. (vep/wes)

Hide Ads