"Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya. Dan paling nanti kita menunggu panggilan buat ikrar talak. Kemungkinan di tanggal 21 Juli. Kan harus berkekuatan hukum tetap dulu," ujar kuasa hukum Aming, Devi Waluyo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Aming akan membacakan ikrar talak akan dilakukan jika sudah ada keputusan resmi dari hakim. Rencananya pembacaan ikrar talak akan dilakukan 21 Juli 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada kejelasan pasti apakah pada akhirnya Evelyn hadir atau tidak saat pembacaan ikrar talak dilakukan.
"Tadi sih majelis meminta hadir. Tapi kalau Aming memang harus hadir. Karena dia yang mengikrarkan talak. Nggak mungkin saya kan, nggak mungkin diwakilkan," tukasnya.
Keduanya resmi bercerai tepat hari ini, Jumat (16/6). Permohonan cerai dilayangkan Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 3 Maret 2017. (vep/wes)