Akan tetapi, Atalarik tak pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lantas kekerasan apa yang dialami Marwa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kekerasan) nggak ada. Kekerasan hanya kayak banting pintu, tapi itu sulit dibuktikan," ucap pengacara Tsania Marwa, Busro Sapawi di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (6/6/2017).
Hari ini, agenda sidang perceraian Atalarik Syah dengan Marwa adalah mendengarkan jawaban dari tergugat. Marwa juga sudah mempersiapkan bukti dan saksi.
"Pembuktian nanti setelah duplik. Pertama pasti akta nikah, akta kedua anak dan kartu keluarga. Bukti lainnya menyusul, intinya itu," ucap Busro.
"Untuk saksi, kemungkinan akan datangkan asisten rumah tangga," lanjutnya.
Sidang selanjutnya digelar pada 13 Juni mendatang. Hari ini, baik Tsania Marwa maupun Atalarik tidak hadir ke persidangan. Sedangkan, pengacara Atalarik enggan memberikan keterangan. (pus/wes)