"Hari ini adalah agenda menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan. Dari pihak Evelyn udah jumpa pers udah menerima," ujar Devy Waluyo, kuasa hukum Aming, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Banyak hal yang membuat Evelyn pada akhirnya menyerah dan pasrah. Salah satunya usahanya yang sudah sangat maksimal baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Aming ternyata tetap bertahan pada keputusannya dan tidak mencabut gugatan talak. Ia sudah takkan berubah pikiran lagi.
"Tetap pada pendirian awal. Dan dari pihak Evelyn sepertinya tidak. Kan kemarin ada press conference. Kita nggak tahu kesimpulan. Nggak tahu tentang apa. Cuma menurut saya semoga konsisten dengan apa yang disampaikan ke media," tegas Devy. (vep/kmb)