Penjelasan dari Junaidi, Atalarik bukan tidak memperbolehkan anaknya sekolah. Syarief yang bersekolah di playgroup ini masih waktunya bermain, selain itu Atalarik bukannya memberhentikan tapi memang sedang libur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Tsania Marwa Ajukan Penambahan Gugatan, Atalarik Keberatan
"Kan Atalarik ada kekhawatiran, karena Atalarik belum tentu juga setiap saat ada ketika Marwa menemui anak. Yang mendampingi itu kan nantinya KPAI. Atalarik minta kemarin ke KPAI agar, seandainya Tsania Marwa berkunjung ke rumah Atalarik, Atalariknya tidak ada di tempat, ya KPAI harus membuat jaminan dulu bahwa Tsania Marwa nggak akan melarikan anaknya," tutur Junaidi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (23/5/2017).
Akan tetapi, kecurigaan Atalarik yang terlalu berlebihan disebut tak lazim. Tapi, menurut pengacaranya itu sah-sah saja, karena pernintaan Marwa selama ini adalah berkunjung dan bertemu anak-anaknya.
"Seandainya Marwa ingin bertemu ya dikasih izin dengan dimediasi oleh KPAI. Tetapi maunya Atalarik kan mungkin saja dia sedang tidak ada di tempat, kalau (Marwa) sudah bertemu ya sudah pulang, kapanlagi ada (datang) lagi tapi kan ada kekhawatiran di saat lagi bertemu, Tsania Marwa membawa anaknya," ucap Junaidi.
"Kan dia cuma berkunjung permintaannya. Ya kalau berkunjung ya berkunjung. Tapi kalau ingin bawa anak ya harus dibicarakan lagi dong. Mau dibawa ke mana," tegasnya.
Untuk urusan hak asuh anak, sampai saat ini belum diputuskan karena proses sidang cerai masih berjalan. Junaidi menangkap, sampai saat ini fokus pembicaraan dengan KPAI hanya bagaimana Marwa bisa bertemu anaknya.
"Dia ke KPAI ingin mendapatkan akses berkunjung menemui anak. Kita fokusnya bicara menemui anak. Kalau misalnya mendapatkan hak asuh ya tunggu di pengadilan. Kan anaknya selama ini berasa di rumah," pungkas Junaidi. (pus/wes)