Tiga saksi yang dibawa oleh Aming yaitu, kakak kandungnya, Iyus, Uwi Birowo dan Astrid. Tiga orang itu dirasa Aming cukup mengetahui seluk beluk rumah tangganya dengan Evelyn.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kehadiran dari para saksi baik dari pihak keluarga maupun temannya Aming yang tahu detailnya bagaimana, perkejadiannya seperti apa. Jadi tadi juga sudah ada pembicaraan antara pihak Evelyn dan kami mengenai ke depannya seperti apa," jelas Devi Waluyo, selaku pengacara Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2017).
Devi menegaskan, tiga saksi yang ditunjuk Aming tidak ada niat untuk menyalahkan salah satu pihak. Akan tetapi, semua dikemukakan di depan majelis hakim untuk menemukan kebenaran.
Salah satu saksi yakni, Astrid diketahui memang dekat dengan Evelyn dan Aming. Astrid pun mengatakan dirinya sudah bertemu juga dengan Evelyn.
"Mungkin teman-teman bingung ya, soalnya saya kan juga sangat dekat dengan Evelyn. Dia juga menganggap saya bunda, tapi sekarang saya ada di pihak Aming. Karena menurut saya, Aming dan Evelyn adalah sama, saudara. Ini bukan perkara menang atau kalah, tapi saya di sini hanya sebagai saksi yang menetralkan keadaan," jelas Astrid angkat bicara soal perceraian Aming.
"Kemarin saya ketemu sama Evelyn, dia bilang sudah ikhlas kok. Sudah nggak ada masalah dengan perceraian ini," tambahnya.
Selain Astrid, istri dari Indra Birowo, Uwi Birowo juga merasa sedih melihat rumah tangga sahabatnya harus berakhir. Uwi menegaskan bila Aming adalah sosok yang sangat baik.
"Iya dia baik banget dan dia selalu ada buat dengerin cerita. Aming selalu ada buat sahabatnya selalu kalau butuh dia udah ada," jelas istri Indra Birowo itu.
Pihak Aming berharap sidang selanjutnya bisa diteruskan dengan agenda kesimpulan. Semua yang diputuskan oleh hakim adalah yang terbaik umtuk semuanya.
(pus/nu2)