Pengacara Pelapor Beri Peringatan soal Dugaan Skandal Istri dengan Suami Artis

Pengacara Pelapor Beri Peringatan soal Dugaan Skandal Istri dengan Suami Artis

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 14 Sep 2026 07:05 WIB
Ilustrasi zina.
Foto: Freepik/Freepik
Jakarta -

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret EF, istri pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris, dengan pria berinisial M yang diduga merupakan suami seorang artis ternama, memasuki proses hukum. Hubungan yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun itu diduga terjadi di sejumlah tempat.

Sahabat sekaligus penasihat hukum Aris, Eggi Sudjana, menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut persoalan moral dan hukum.

"Ini tragedi moral yang mendasar. Kita ingin menegakkan hukum, kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab. Jangan lempar tanggung jawab dan berkilah dengan banyak alasan," kata Eggi Sudjana di Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Eggi menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum berdasarkan bukti yang dimiliki. "Kami ini berbuat by data, by fakta, by saksi. Ini tiga hal penting yang nggak boleh lepas dari peristiwa hukum. Ada video, ada saksi korban. Jadi bagaimana kita mau mengarang-ngarang cerita?" ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aris, Dody Sularso, menegaskan proses hukum tidak boleh dipengaruhi kedekatan pihak tertentu dengan pejabat atau tokoh berpengaruh.

"Bagi kita nggak usah masuk arena begitu. Semua orang mau dekat atau siapa nggak penting. Yang penting kalau orang salah, harus ditegakkan hukumnya," tegas Dody.

Peringatan lebih keras disampaikan rekan Aris, Andre Yakub. Ia meminta tidak ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi ataupun membela pihak yang dilaporkan.

"Jangan sekali-kali ada yang intervensi atau ada yang membela. Kalau ada yang membela, sama saja menyetujui istrinya juga dimainkan orang," kata Andre.

Andre juga menyampaikan sindiran terkait dugaan hubungan tersebut. "Ini mengenai masalah burung pipit aja masuk ke salah sarangnya burung kakaktua. Salah sarang, salah masuk," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta persoalan yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun itu tidak dianggap sepele, terlebih karena Aris disebut telah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Jangan sok-sokan jadi pembela kalau orang yang udah hampir dua tahun dizalimi begini. Dengan barang-barang bukti yang sudah jelas, itu sudah lengkap," tegas Andre.

Aris bersama tim kuasa hukumnya kini berkomitmen mengawal laporan dugaan perzinaan tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas.



(fbr/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads