Dikutip dari berbagai sumber, pihak pengacara Pangeran William dan Kate Middleton, Jean Veil, memohon kepada pengadilan untuk menuntut ganti rugi kepada majalah Closer, yang menyebarkan foto-foto topless Kate saat berlibur di Prancis bersama William dan keluarga. Setidaknya senilai US $1,68 juta (Rp 22 miliar) diminta sebagai ganti rugi.
Sebanyak enam terdakwa hadir pada sidang tersebut. Namun kala itu, Pangeran William maupun Kate Middleton hanya diwakili oleh pengacara, walaupun telah menulis sebuah pernyataan terkait permintaan pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2012 silam, majalah Closer menampilkan foto-foto topless Kate Middleton dan Pangeran William saat tengah berlibur di Provence, Prancis. Kala itu keduanya tengah menikmati waktu santai di istana milik keponakan Ratu Elizabeth II, Lord Linley. (dal/wes)