Unggah Foto Ilegal, Khloe Kardashian Dituntut Paparazi Rp 1,9 M

Unggah Foto Ilegal, Khloe Kardashian Dituntut Paparazi Rp 1,9 M

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 27 Apr 2017 16:17 WIB
Unggah Foto Ilegal, Khloe Kardashian Dituntut Paparazi Rp 1,9 M
Foto: Slaven Vlasic/Getty Images
Jakarta - Khloe Kardashian belum lama ini dituntut oleh paparazi. Alasannya, sang bintang reality show mengunggah foto paparazi tersebut secara ilegal.

Berdasarkan dokumen yang dilayangkan ke pengadilan, pihak Xposure Photos, agen paparazi, menyebut Khloe mengunggah foto yang diambil oleh salah satu fotografernya tanpa izin. Adik Kim Kardashian itu bahkan menghapus informasi tentang hak cipta yang ada di foto itu.

Foto tersebut diambil ketika Khloe tengah berada di Miami pada September 2016 silam. Kala itu, Khloe tengah makan siang di sebuah restauran dengan kakaknya, Kourtney.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Xposer Photos mengklaim foto tersebut sudah dibeli oleh sebuah media hiburan sehingga sudah menjadi hak milik mereka untuk menerbitkan. Jika Khloe tak mengunggahnya di Instagram, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan lebih.

"Postingan Khloe di Instagram membuat foto tersebut tersedia bagi follower-nya yang berjumlah hampir 67 juta. Kalau sudah begini, tak ada yang tertarik melihat versi berlisensi foto tersebut di majalah atau surat kabar yang merupakan pelanggan dari Xposure Photos," demikian kutipan dari dokumen tersebut, dikutip dari berbagai sumber.

Sehingga, pihak agen paparazi tersebut meminta ganti rugi pada Khloe sebesar US $150 ribu (Rp 1,9 miliar). Namun hingga kabar ini diturunkan, masih belum ada konfirmasi apapun dari pihak Kardashian.

(dal/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads