Berdasarkan dokumen yang dilayangkan ke pengadilan, pihak Xposure Photos, agen paparazi, menyebut Khloe mengunggah foto yang diambil oleh salah satu fotografernya tanpa izin. Adik Kim Kardashian itu bahkan menghapus informasi tentang hak cipta yang ada di foto itu.
Foto tersebut diambil ketika Khloe tengah berada di Miami pada September 2016 silam. Kala itu, Khloe tengah makan siang di sebuah restauran dengan kakaknya, Kourtney.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Postingan Khloe di Instagram membuat foto tersebut tersedia bagi follower-nya yang berjumlah hampir 67 juta. Kalau sudah begini, tak ada yang tertarik melihat versi berlisensi foto tersebut di majalah atau surat kabar yang merupakan pelanggan dari Xposure Photos," demikian kutipan dari dokumen tersebut, dikutip dari berbagai sumber.
Sehingga, pihak agen paparazi tersebut meminta ganti rugi pada Khloe sebesar US $150 ribu (Rp 1,9 miliar). Namun hingga kabar ini diturunkan, masih belum ada konfirmasi apapun dari pihak Kardashian.
(dal/kmb)











































