Pengacara Anggap Wajar Ahmad Dhani Berutang

Pengacara Anggap Wajar Ahmad Dhani Berutang

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 26 Apr 2017 14:00 WIB
Foto: Audrey Santoso/detikcom
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani dituduh berutang kepada pedagang di Pasar Barang Antik Cikapundung, Bandung. Meski begitu, hal tersebut dianggap wajar.

Penilaian itu diungkapkan pengacara sekaligus rekan Dhani, Ramdan Alamsyah. Menurutnya, semua orang di dunia ini pasti mempunyai utang.


"Tidak ada manusia di muka bumi ini yang tidak ngutang. Pengusaha kaya raya sekalipun utang pasti," ujar Ramdan, kepada detikHOT, Rabu (26/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdan sendiri menyarankan agar pedagang yang merasa diutangi lebih baik menyambangi kediaman Dhani. Baginya, menyampaikan tagihan melalui sosial media tak akan optimal.

Dhani ditagih utang senilai hampir Rp 100 juta. Utang tersebut pun belum dibayarkan sejak tahun lalu. (mau/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads