Siapkan Pembuktian, Akankah Aming Sertakan Bukti Visum KDRT?

Siapkan Pembuktian, Akankah Aming Sertakan Bukti Visum KDRT?

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 20 Apr 2017 14:36 WIB
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Kabar KDRT masuk ke dalam masalah perceraian Aming dan Evelyn. Apakah masalah KDRT ini akan diungkapkan dalam agenda pembuktian nantinya oleh Aming?

Kamis (20/4/2017), pihak Aming, Devi Waluyo belum membaca secara lengkap isi jawaban dari Evelyn atas gugatannya. Tapi, Aming bersedia akan memberikan tanggapan minggu depan.

"Hari Jumat depan kita beri tanggapan. Kita harapkan kalau tidak ada duplik langsung ke pembuktian," ucap Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk pembuktian, Aming juga sudah mempersiapkan saksi dan bukti-bukti. Saat ditanya soal apakah bukti KDRT akan disertakan juga, Devi enggan menjawabnya.

"Setelah itu nanti ada saksi. (Soal KDRT) saya nggak mau jawab itu ya. Diajukan pembuktian setelah duplik. Buktinya susah ada dari awal, bukti formil, surat nikah, KTP. Yang nggak ada dalam materi nanti kita ajukan, masih kita simpan," jelasnya.

"Tidak sekali dua, tiga atau empat kali pertengkarannya. Saya nggak mau bilang mukul lho ya, ini pertengkaran," tambah Devi

Aming mengajukan permohonan cerai setelah delapan bulan menikah. Dalam gugatan tersebut, diketahui ada faktor KDRT yang terjadi. (pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads