"Sudahlah positif saja," papar pengacara Arik, Juanedi di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (18/4/2017).
Namun sayang, lebih lanjut pengacara Arik tidak mau berkomentar banyak soal pengawalan itu. Satu yang paling penting adalah kedatangan kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang akan dilanjutkan pada 23 Mei dengan agenda laporan atas mediasi hari ini. (wes/kmb)











































