"Dalam gugatannya, status Ibu Henny adalah ibu rumah tangga," ucap salah satu staff Pengadilan Agama Jakarta Barat saat dihubungi detikHOT, Kamis (6/4/2017).
Untuk persidangannya, komedian bernama lengkap Henny Veronika Waode itu digelar hari ini. Diungkapkan staff itu, surat panggilan sudah dilayangkan kepada kuasa penggugat dan tergugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat sudah dilayangkan kepada kuasa penggugat dan tergugat. Karena yang mengajukan gugatannya juga pakai kuasa," jelasnya.
Gugatan cerai Chika terdaftar dalam nomor perkara 549Pdt.G2017/PA.JB. Chika dan Ajie menikah di KUA Gambir, Jakarta Pusat pada 11 Mei 2016. (pus/wes)