Kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna, mengatakan hubungan kawin kontrak atau nikah siri keduanya sudah berakhir Desember 2016 lalu.
"Dan Pak Razman sudah men-talak klien saya pada Desember 2016. Tidak ada hubungan suami istri yang sah di hadapan hukum," ujarnya dihubungi detikHOT, Rabu (5/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika hubungan kawin kontrak itu berakhir, Bella mengaku sudah tidak mau lagi dengan Razman. Tapi, Razman tetap memaksakan kehendaknya untuk tetap mau bersama.
"Klien kami tidak mau karena tidak mencintai. Tiga bulan yang lalum Razman memberikan uang sebanyak 50 juta kepada klien kami. Klien kami tanya buat apa, terus razman bilang pakai aja. Ternyata pada saat 5 hari yang lalu diminta lagi uang itu. Padahal kan sebenarnya uang itu udah diberikan. Diminta lagi karena cintanya nggak diterima dan malah uang itu tidak kembali. Kalau nggak dikembaliin, mau dilaporin ke polisi," pungkasnya.
Nama Bella Luna memang belum begitu terkenal. Sebelum kasus ini muncul, Bella sempat mendampingi Razman dalam beberapa kesempatan seperti saat Razman menjadi pengacara untuk warga Kalijodo.
(tia/doc)











































