Salah satu yang tidak terima dengan pernyataan tersebut adalah Majelis Taklim yang terdiri dari ibu-ibu dan netizen lainnya yang tersinggung dengan ucapan Inul.
"Kami dari Majelis Taklim Jakarta Selatan itu sangat resah dengan perkataan Inul karena dia sudah merendahkan orang-orang Islam," ujar Yana, ketua salah satu Majelis Taklim tersebut saat melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana dan rombongan beserta Sam Aliano, Ketua Umum Pengusaha Indonesia (PIM), melapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa beberapa bukti.
"Ada 3 bukti, pertama foto, kedua CD, ketiga ada flashdisk. Ada di pasal 28 UU ITE, KUHP 311," jelas Sam Aliano.
Pihaknya sangat berharap, Inul akan meminta maaf sedalam-dalamnya atas komentar yang dirasa tidak pantas tersebut.
"Kalau Inul klarifikasi baik-baik, kalau maksudnya ini-itu kita pahami. Kalau tidak klarifikasi masalah ini, tidak berikan penjelasan dan minta maaf, berarti melanggar hukum," ungkap Sam lagi.
Hingga saat ini, laporan yang diadukan belum mencapai hasil. Dan Majelis Taklim beserta ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda (PIM) masih menunggu niatan baik dari ibu satu anak ini.
(vep/dal)