Pengajuan proses rehabilitasi yang dilayangkan keluarga Ridho Roma masih dipertimbangkan. Untuk menempuh jalur itu, pihak yang berwajib melakukan asesmen pada Ridho.
Ridho tertangkap setelah turun dari hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu subuh (25/3). Ia tertangkap bersama rekannya yang berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampel rambut dan darah besok selesai, karena kemarin dijelaskan 3 hari. Asesmen ini tadi jalanin asesmen kesehatan atau medis. Besok dilanjutkan asesmen psikologis dan hukum," ujar Sulis, humas BNN saat dihubungi via telepon, Rabu (29/3).
Asesmen ini dilakukan kembali berdasarkan permintaan dari Polres Metro Jakarta Barat. Pihak Ridho masih harus menunggu kapan ketentuan nasibnya akan berpihak kemana.
"Ya kalau sudah dilaksanakan semuanya proses asesmen besok, hasilnya tinggal diserahkan ke asesor untuk digunakan ke penyidik hasil asesmen itu, nah nantinya bisa rehab atau tidak," tambahnya.
Sebenarnya harapan baru bisa didapatkan oleh penyanyi dangdut ini. Pemakaian narkotikanya belum melampaui batas normal.
"Meurut ketentuan aturan surat edaran MA No. 4 2010, barang bukti 0,7 masih dibawah limit atau batasan maksium ketentuan surat edaran itu. Artinya masih memungkinkan bisa dilakukan rehabilitasi," jelasnya.
Jelasnya lagi, asesmen masih harus filakukan dalam bentuk psikologi, psikiater, dan hukum. Hingga saat ini, Ridho harus menunggu setiap beberapa hari untuk menyelesaikan tahap asesmen. (mau/nu2)