"Lagi mau melengkapi bukti-bukti dulu, dilengkapi dalam minggu ini," ujar salah seorang anggota Advokat Peduli Ulama, Andi Tatang Supriyadi, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Andi mengatakan akan melengkapi bukti-bukti tersebut dalam waktu sepekan ini. Hal itu dia sampaikan setelah berkonsultasi dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu ini kembali lagi kesini, ada bukti-bukti yang harus disiapkan sebelumnya," katanya.
Namun Andi tidak merinci apa saja bukti-bukti yang harus dipersiapkan itu. Selain itu, Andi mengaku dirugikan dengan adanya komentar Inul di Instagram.
"Ya pada prinsipnya gini, dirugikan lah ya statement yg dikeluarkan tadi sudah konsultasi dengan penyidik, kita tinggal menyiapkan bukti-bukti saja, nanti setalah bukti-bukti lengkap nanti kesini lagi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Advokat Peduli Ulama melaporkan pedangdut Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Inul dilaporkan atas komentarnya di Instagram yang dianggap menghina ulama.
Mereka datang untuk melaporkan Inul dengan pasal 310 311 KUHP dan UU ITE pasal 28.
"310 311 KUHP, dengan UU ITE pasal 28 yang mau kita laporkan," ujar salah seorang anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein.
Dahlia menganggap pernyataan Inul di Instagram telah menghina ulama. Hal itu terlihat dari adanya tulisan Inul yang mengatakan tentang orang pakai sorban melakukan sex skype.
"Kami dari Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. Yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex skype terus pakai sorban," terangnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Eko DJ Sempat Jatuh dan Menolak Cuci Darah
(knv/dal)