"Kurang lebih dua tahun menurut pengakuannya kalau konsumsi," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).
Meski sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba, menurut pengakuan yang disampaikan oleh Roycke, Ridho tidak sering menggunakan barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan bersangkutan tidak sering," katanya.
Ridho ditangkap dengan kepemilikan paket sabu seberat 0,7 gram. Ridho ditangkap satuan polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB di Hotel Ibis, Daan Mogot. (wes/wes)