Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Ngaku Tak Sering Konsumsi Narkoba

Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Ngaku Tak Sering Konsumsi Narkoba

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 25 Mar 2017 19:54 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pihak kepolisian Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma karena terbukti memakai narkoba jenis sabu. Ridho sendiri ternyata sudah dua tahun menggunakan narkoba jenis sabu tersebut.

"Kurang lebih dua tahun menurut pengakuannya kalau konsumsi," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).

Meski sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba, menurut pengakuan yang disampaikan oleh Roycke, Ridho tidak sering menggunakan barang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pengakuan bersangkutan tidak sering," katanya.

Ridho ditangkap dengan kepemilikan paket sabu seberat 0,7 gram. Ridho ditangkap satuan polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB di Hotel Ibis, Daan Mogot. (wes/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads