"Sekali lagi saya minta tolong sama Ahmad (Al Habsyi), saya tidak bisa memaksakan anak saya kembali ke dia. Jangan terlalu dibesar-besarkan. Anak saya sudah ikhlas, dia mengalah, tidak ingin ribut sedikitpun," ucap Ibunda Putri ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Ibunda Putri mengatakan, dari awal anaknya hanya menuntut cerai dari sang Ustad. Putri mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai ibu, saya bilang ke anak saya, yang penting kamu salat minta sama Allah berdoa. Dia juga pernah bilang apakah mungkin bu, saya bisa dipersatukan lagi. Saya bilang itu kuasa Allah, saya juga tidak mau mendahului kata Allah," ungkap perempuan yang sempat dikabarkan jatuh sakit saat mengetahui poligami yang dilakukan Al Habsyi.
"Kamu berdoa sama Allah yang penting yang terbaik untuk kamu, dan orangtua kamu. Kamu berdoa untuk keduanya. Karena saya tidak pernah mengajari cucu saya untuk jahat kepada orang, cuma urusan saya sekarang dengan cucu saya dan anak saya aja, di luar itu saya tidak mau berurusan dengan dia (Al Habsyi)," tegasnya.
Sebagai mertua, Putri Juwita juga sudah mengikhlaskan Al Habsyi bahagia dengan kehidupan barunya. Sebagai ibu dan nenek, Putri Juwita hanya ingin anak dan cucunya bisa kembali bahagia.
"Biarlah dia bahahia di luar sana. Saya doakan dia bahagia. Biar juga anak saya dan cucu saya bahagia," harapnya. (pus/kmb)