Tapi, nada tidak ramah datang dari ayah kandung Ayu, Abdul Rojak. Rojak tidak terima bila putrinya dianggap melanggar undang-undang.
"Jangan Sembarangan ngomong ya, siapa yang melanggar uu, kamu jangan sok tahu!," ucap Rojak saat dihubungi, Kamis (17/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangtua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Adalah hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orangtuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Rita Sekjen KPAI saat itu.
Sejak bercerai dari Enji empat tahun lalu, hubungan Enji dan Ayu memang tidak baik. Beberapa kali Enji pernah bercerita dirinya sulit bertemu Bilqis. Bahkan hal itu juga sempat diutarakan oleh istri Enji, Rosmanizar dalam akun media sosialnya. (pus/wes)










































