Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Putri menceritakan mengapa dia akhirnya mengajukan gugatan cerai untuk suami yang sudah memberinya tiga orang anak. Hari ini, Rabu (8/3/2017) di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Putri datang dengan didampingi pengacaranya, Vidi Galenso, kakak dari ibundanya, Atika, ayahnya, Djafar Bajammal dan beberapa anggota keluarga lainnya.
"Nggak mungkin wanita seperti saya, seorang ibu, seorang istri, kalau nggak ada masalah berat dan serius mau menghancurkan rumah tangganya. Saya berusaha sekuat tenaga berjuang untuk kesejahteraan dirinya dan juga anak-anaknya," jelas Putri dengan raut wajah yang tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah terlalu prinsip. Ada hal yang insya Allah betul-betul syar'i, sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus menerus, tapi sepertinya Allah berkehendak lain. Saya hanya bisa tawakal dan berserah diri pada Allah," kata Putri.
"Saya minta maaf atas pemberitaan yang tidak enak ini. Saya minta doanya untuk anak-anak saya, orangtua saya, ibu saya, keluarga saya, supaya mereka sabar, tabah dan kuat. Bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian ini," imbunya.
Pengacara Putri, Vidi Galenso menjelaskan tadi sudah dilakukan mediasi. Bersama debgan mediator pasangan ini, dibekali dengan dialog dan saran-saran.
"Tentunya materi nggak bisa kita sampaikan karena tertutup. Ada dialog dan saran-saran. Nantinya akan diserahkan kepada klien kami mengambil keputusaan tanggal 27 Maret mendatang," ujar Vidi menambahkan penjelasan Putri.
(pus/mmu)











































