Dengan raut wajah yang 'teduh' dan tetap tersenyum, Putri Aisyah membenarkan orang ketiga jadi salah satu pemicunya. Putri mengatakan, poligami memang boleh tapi ada aturannya.
"Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat secara syar'i secara Islam. Jadi ya saya...," tiba-tiba saja ucapan Putri berhenti saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Rabu (8/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri mengatakan dirinya kini sudah pisah rumah dari Al Habsyi. Pernikahan yang sudah berjalan selama 10 tahun, akhirnya harus berakhir di meja hijau.
"Masalah baru Agustus saya baru mengetahui bahwa....," ucap Putri terhenti lagi.
"Saya baru Agustus. Saya pisah rumah itu September," tambahnya.
Setelah melakukan mediasi, persidangan Putri dan Al Habsyi akan dilanjut pada tanggal 27 Maret 2017. Pada sidang itu, beragendakan penggugat dan tergugat untuk memberikan jawaban dari mediasi yang dilakukan.
Lantas, akankah ada kemungkinan rujuk? "Saya pasrahlan pada yang di Atas," jawab Putri singkat. (pus/kmb)