Keputusan itu sepertinya juga bukan hal yang mudah bagi sang komedian. Namun sampai sekarang belum ada informasi mengenai alasan gugatan tersebut dilayangkan.
"Aming ada di Jakarta, mungkin lagi menenangkan diri karena ini kan sangat berat juga untuk dia," kata pengacaranya, Devi Waluyo kepada detikHOT, Sabtu (4/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya ceritakan itu tidak etis, nggak mungkin juga kita mendahului pengadilan," tuturnya.
Semalam, Evelyn menggelar jumpa pers mengenai gugatan sang suami. Ia menahan tangis ketika awak media bertanya soal kabar adanya kekerasan dalam rumah tangga mereka.
"(KDRT) nggak ada. Kalau itu tidak ada. Lempar gelas juga tidak ada," jelas Evelyn sambil buru-buru pergi.
Aming Supriatna Sugandhi menikahi Evelyn Nada Anjani pada 4 Juni 2016. Baru delapan bulan, pernikahan mereka dihadapkan dalam masalah berat.
(nu2/nu2)











































