Menurut pengacara Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan kliennya memang mengakui adanya percekcokan. Selama delapan bulan menikah, ada dua kali perselisihan yang cukup besar di antara mereka.
Namun, ia menilai hal itu sebagai sesuatu yang biasa dalam rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, Henry tidak mau membuka apa sebenarnya yang menjadi masalah di antara Aming dan Evelyn hingga berselisih paham. Yang jelas, sebagai pengacara, Henry merasa belum mendapat alasan tepat kenapa Aming tega menggugat cerai Evelyn.
"Saya melihat ceritanya itu masih wajar-wajar saja. Kita kan juga berpengalaman punya pasangan. Menurut saya alasan Eve biasa saja, nggak ada masalah yang krusial, misalnya selingkuh atau pihak ketiga, nggak ada kok," tegasnya.
Diwakili kuasa hukumnya, gugatan cerai Aming sudah terdaftar dengan nomor perkara 826/Pdt.G/2017/PA.Jks. Rencananya, hari ini Evelyn juga akan menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya pada pukul 17.00 WIB di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
(pus/mmu)











































