Penjelasan Resmi Polisi Soal Penangkapan Andika 'The Titans'

Penjelasan Resmi Polisi Soal Penangkapan Andika 'The Titans'

Avitia Nurmatari - detikHot
Rabu, 01 Mar 2017 14:45 WIB
Foto: Instagram The Titans
Bandung - Andika 'The Titans' ditangkap polisi karena kedapatan membeli narkoba jenis Gorila. Andika ditangkap beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung.

"Beberapa hari terakhir ini kami sudah menangkap 7 jaringan yang mengedarkan maupun memakai narkotika jenis Gorila. Satu minggu lalu kami menangkap jaringan baru pengedar dan pemakai atas nama A (Andika). Pemakai berikutnya atas nama AN 37 tahun," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (1/3/2017).

"Yang bersangkutan benar merupakan personel band ternama di Indonesia," terang Hendro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini pelaku berada di Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Hendro.

Andika bersama tersangka lainnya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 jo dan pasal 132 ayat (1) UU 1 Nomer 35 tahun 2009.

(avn/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads