Akankah Mario Teguh Jadi Tersangka karena Laporan Kiswinar?

Akankah Mario Teguh Jadi Tersangka karena Laporan Kiswinar?

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 09 Feb 2017 17:27 WIB
Foto: internet
Jakarta - Kedatangan Ario Kiswinar ke Ditreskrimum Subdit Polda Metro Jaya hari ini mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait laporannya atas Mario Teguh. Lalu, bagaimana hasilnya?

"Kami sudah konsul sama Kanit, dapat penjelasan penyidikan, jadi penyidik sudah periksa tiga ahli bahasa yang satu dari UNJ, UI dan Departemen Pendidikan Pusat Penelitian Bahasa," jelas pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2017).

Ferry dan Kiswinar yakin proses hukum akan terus berjalan. Mereka yakin sang motivator bisa merasakan duduk di bangku pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ahli bahasa itu sudah di-BAP dan diberikan penelitiannya sebagai ahli, jadi baru naik penyidikan dan penetapan tersangka," jelas Ferry.

"Kalau perkara ini slow down ada yang nanya sudah 86 (damai), tidak sama sekali. Tidak ada perdamaian dalam kasus ini. Kis mau membela, menjaga harkat martabat ibunya yang sudah besarkan dia dari tujuh tahun sampai sekarang," tegasnya.

Ferry menegaskan, bukan tujuan Kiswinar menghukum ayah kandungnya. Akan tetapi, untuk memberikan pelajaran pada orangtua lainnya yang tega menelantarkan anak-anak mereka dan menghormati proses hukum.

(pus/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads