Shireen Sungkar, Teuku Wisnu, dan Tina Toonita blak-blakan soal isi perjanjian kontrak eksklusif yang mereka dapatkan kepada detikHOT.
Mengawali karier sebagai sinetron, Shireen mendapat kontrak eksklusif dari MD Entertaiment. Ibu dua anak itu, juga mendapat kontrak eksklusif sebagai brand ambassador sebuah produk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama dengan sang istri, Teuku Wisnu juga mengiyakan adanya larangan bermain dengan production house lain bila sudah terikat kontrak dengan sebuah PH. Wisnu mengatakan larangan tersebut tertera dengan jelas dalam perjanjian kontrak.
![]() |
"Kalau itu memang sudah ada otomatis ya di kontrak. Apalagi kalau iklan ya sudah tertera dengan sangat jelas. Tidak boleh berurusan dengan kepolisian dalam arti hal-hal buruk pastinya ya," jelas Wisnu.
"Kalau sinetron juga seperti itu biasanya, misalnya pun nggak ada, biasanya ya hukuman dari PH nggak diajak main sinetron. Bisa jadi seperti itu juga," tambahnya.
Menjalin kontrak eksklusif menurut Wisnu tidak perlu dengan syarat yang rumit. Semua sebenarnya bisa dibicarakan antara artis dengan production house. Yang paling penting production house ingin melihat citra si artis bagus di mata penonton.
"Citra kita, disiplinnya kita terus waktu yah. Misalkan kita mau pergi ke luar negeri atau jalan-jalan, kita harus seminggu sebelumnya memberikan informasi," ucap Wisnu.
Artis muda Tina Toonita, juga mengingatikan adanya pinalti yang harus dilihat bila si artis tidak bisa memenuhi perjanjian yang tertera dalam kontrak.
![]() |
"Biasa isi perjanjiannya, kontrak kerja beberapa lama terus hak kewajiban sama pinaltinya apa aja kalau melanggar. Terus juga ada soal penyelesaian sengketa dan lain-lain," beber Tina.
Tina sendiri mendapat tawaran eksklusif ketika dirinya terlibat dalam sebuah produksi sinetron. Untuk jangka waktu, kontrak eksklusif juga menawarkan waktu yang cukup lama.
"Kalau eksklusif nggak boleh terima tawaran yang mirip-mirip dan ada di perjanjian, terus ya nggak boleh melanggar yang sudah ditentukan misalnya, jam kerja dan kewajiban-kewajiban lainnya. Intinya komitmen mengikatlah," tutup Tina. (pus/wes)