"Jadi Januari ini juga kita akan bikin laporan penelantaran anak," ujar sang pengacara Ferry Amahorseya saat dihubungi detikHOT, Rabu (11/1/2017).
Ferry mengatakan, berdasarkan keputusan Pengadilan Agama seharusnya setelah bercerai dari Aryani Soenarto 24 tahun lalu, sang motivator berkewajiban memberikan nafkah untuk Kiswinar selama ibu Kiswinar itu belum menikah lagi. Akan tetapi, putusan tersebut tidak dijalani oleh Mario.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam press conference di kantor kuasa hukumnya dia mengatakan, kurus, hitam, seperti anak terlantar, itu nggak boleh kayak gitu. Jadi nanti kita buat laporan baru nanti di Reknata," tegas Ferry.
Sebelumnya Mario sudah mengajak Kiswinar dan ibundanya untuk duduk bersama. Akan tetapi, pria berkacamata itu menolaknya dan memilih untuk terus menjalani proses hukum.
Ferry belum memastikan kapan Kiswinar akan membuat laporan baru tersebut. "Itu episode kedua, nanti ada episode ketiga," jelas Ferry.
(pus/mmu)