Dihubungi detikHOT, Rabu (11/1/2017), pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya menjelaskan perkembangan kasus yang sedang ditanganinya itu.
"Kalau dibilang lama nggak juga. Kemarin itu kan berbenturan dengan Natal, sekarang kan baru Tahun Baru gitu. Jadi tinggal dua aja kok saksi yang diperiksa, ahli pidana sama ahli bahasa. Udah gitu gelar pekara langsung penetapan (status) tersangka," ujar Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila saksi-saksi ahli terssebut sudah didengarkan keterangannya, Ferry yakin penetapan status untuk sang motivator tidak akan lama.
"Kalau dalam satu minggu selesai nggak lama ah. Akhir bulan ini mestinya sudah bisa gelar. Sekarang kan masalahnya ini lagi akhir tahun. Hanya, nggak bisa nguap. Kalau ada tendensi menguap, surat saya sudah ke mana-mana," tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Ferry belum melihat adanya penelantaran dari laporan Kiswinar terhadap Mario. Diketahui, Kiswinar dan ibunda, Aryani, melaporkan Mario dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada akhir bulan September 2016 lalu.
Menilik hasil tes DNA yang sudah keluar dan membuktikan Kiswinar adalah anak biologisnya, Mario Teguh diharapkan segera bersikap.
(pus/kmb)











































