Menurut Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, pihak keluarga Anggita sudah menyampaikan sesuatu. Katanya, disampaikan Vivick, mereka meminta Anggita untuk direhabilitasi.
"Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel. Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi," ucap Vivick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim penyidik untuk assesment-nya," bebernya.
Anggita diamankan di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB. Saat dibekuk, polisi mengamankan barang bukti zat psikotropika sebanyak 55 butir. (mau/dar)