"Pihak Onky katanya sudah tidak nyaman lagi jalani hubungan suami-istri dengan Paula," terang Rusdi Tahir selaku Humas PA Jaksel, Kamis (3/11).
Rusdi menjelaskan, Onky sebagai penggugat sama-sama tak pernah menghadiri sidang cerai. Onky hanya diwakili pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Paula tak pernah hadir samasekali sehingga proses cerainya diputus secara verstek.
"Putusannya verstek dan dikabulkan dari permohonan cerainya Onky," tambahnya.
Perceraian keduanya resmi diputus sejak 26 Oktober lalu. Keduanya tak ribut masalah harta gono-gini dan masalah anak. (kmb/mmu)











































