Bahkan Atalarik berujar, kasusnya itu sedang berproses di pengadilan. Ia merasa karena kesal karena dituding menipu. Padahal ia sendiri merasa diperdaya sang penggugat.
"Tapi tempat rumah kami tinggal itu ternyata punya kasus. Karena itu menjadi sebuah beban menyita pikiran dan tenaga juga," paparnya di Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebentar lagi akan banding, itu hak kami, kami ingin perjuangkan," tambahnya.
Apalagi menurut Atalarik, rumah yang ia tempati juga sudah berusia 15 tahun. "Saya menempati tempat itu sudah 15 tahun, tiba-tiba ada yang mengganggu."
"Kenapa nggak dari dulu? Kalau itu emang barang berharga pasti ada komplain. Saya nggak mungkin kejahatan, memalsukan dokumen.
Saya sudah lakukan dengan benar dengan saksi-saksi yang ada," tambahnya. (kmb/nu2)











































