"Dia tidak percaya gitu pas kita kasih tahu. Karena selama ini Aa Gatot tidak mau mengungkap mereka. Kagetnya kok mereka seperti ini," ujar kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016).
Dalam surat laporan tertulis bahwa pelantun 'Aku Wanita' ini mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Selama tinggal di Padepokan Brajamusti, dirinya hanya mengetahui Aspat ialah stimulan. Tapi belakangan terbukti kalau obat untuk makanan jin itu merupakan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bener saja. Aa Gatot mengatakan bahwa dia tahu lebih dulu. Bagaimana bisa penipuan. Ini kan cuma cara membersihkan namanya saja. Dia ingin lepas dr jeratan hukum seolah bersih dan bukan korban," tegas Rifai.
Kini, Rifai sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait indikasi laporan terhadap kliennya. Dia pun ingin Gatot mengungkap semua masalah tersebut nantinya. (mau/tia)











































