"Kurang lebih dua kali," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Rabu (14/9/2016).
Menurut Budi, senjata milik Gatot memang tidak terdaftar di Indonesia. Di sisi lain, pemilik Padepokan Brajamusti tersebut mengaku hanya memakai senjata api itu untuk keperluan syuting film Azrax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuatan film dengan senjata asli memang diperbolehkan. Namun, ada prosedur yang harus dijalankan.
"Kami tanya, tadi sutradara mengirim surat dulu kepada polisi, kami akan menganalisa apakah film tersebut layak diberi izin menggunakan senjata asli," tuturnya. (nu2/nu2)











































