Keluarga Saipul Jamil Kecewa dengan Tuntutan 7 Tahun Penjara

Keluarga Saipul Jamil Kecewa dengan Tuntutan 7 Tahun Penjara

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 07 Jun 2016 20:39 WIB
Keluarga Saipul Jamil Kecewa dengan Tuntutan 7 Tahun Penjara
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta -

Bukan cuma tim kuasa hukumnya saja yang bereaksi menolak, keluarga Saipul Jamil pun sama. Keluarga kecewa dan menilai persidangan tidak melihat fakta dengan benar.

"Saya kecewa dengan apa yang diputuskan jaksa. Karena berarti jaksa selama ini tidak melihat apa yang menjadi fakta persidangan. Di situ jelas bahwa satu, tidak ada saksi fakta. Enak saksi dari jaksa tidak ada satupun yang melihat kejadian. Kedua, barang bukti terjadinya pelecehan itu pun yang katanya DNA Saipul Jamil, diragukan oleh dokter ahli forensik," kakak Saipul Jamil, Sholeh Kawi, mengumbar rasa kecewa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

"Bukti diragukan, saksi tidak ada, jadi dengan apa jaksa menuntut menggunakan pasal perlindungan anak. Ditambah lagi, faktor usia di bawah umur, faktanya terungkap di persidangan bahwa dia (pelapor) masuk SD 21 Juli 2003 pada usia enam tahun. Bisa disimpulkan tahun kelahirannya 1997, maka pada 2016 usia pelapor 19 tahun. Tidak pantas Saipul Jamil didakwa atau dituntut dengan pasal perlindungan anak," sambung Sholeh lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada dengan pengacara adiknya Kasman Sangaji, Sholeh pun siap mendukung pembelaan yang nanti diajukan.

"Terima atau nggak, kita kan masih punya hak untuk ajukan pembelaan. Saya berharap majelis hakim betul-betul objektif memperhatikan dan menimbang apa yang menjadi fakta-fakta persidangan. Hingga bisa diambil keputusan yang adil," harapnya.

"Lebih baik bebaskan 100 orang bersalah, daripada harus penjarakan satu org yang tidak bersalah," tutup Sholeh tegas.

(mif/mif)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads