"Kronologis penangkapan benar dari semua pertanyaan ini biar dirilis sekalian. Kita baru saja amankan seorang laki-laki atas nama RS pekerjaan seniman umur 41. Ditangkap di rumahnya," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea di kantornya, Jumat (3/6).
Restu sempat dihadirkan dengan baju tahanan dan penutup kepala. Ia pun sempat mengacungkan jempolnya ketika diabadikan lewat jepretan kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.
Bintang film 'I Love You Om' itu ditangkap pada Kamis (2/6) pagi. Semua barang bukti diketahui ada di dalam lemari kamar Restu. (kmb/mmu)











































