Pihak berwajib menyebut Mark ketahuan mengunduh konten tersebut dari internet. Terbukti bersalah, pengadilan pun langsung memberikan dakwaannya.
"Mereka yang mengunduh dan memiliki konten berbau pornografi anak membuat para produsen menciptakan sebuah pasar berisi konten sejenis yang membahayakan anak-anak. Korban tersakiti setiap kali sebuah konten dibuat, disebarkan dan ditonton," ungkap Eileen M. Decker, jaksa penuntut pengadilan Amerika Serikat seperti dikutip dari E! Online, Senin (30/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan kali pertama Mark terlibat kasus pornografi anak. Pada Desember 2015 lalu, aktor berusia 33 tahun itu juga pernah terlibat kasus yang sama.
Kala itu, pihak kepolisian Los Angeles berhasil menahan komputer pribadinya yang berisikan ribuan foto dan video pornografi anak. Tak hanya itu, menurut sumber, sang aktor juga memiliki sebuah flashdisk berisi foto-foto anak di bawah usia 12 tahun.
Jika terbukti bersalah, Mark akan dihukum seberat-beratnya dipenjara 20 tahun. (dal/mmu)