Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2016) malam.
"Kita konfrontir. Bukan cuma mereka berdua. Jadi semua saksi hadir. Terlapor, perlapor, saksi," ucap I Wayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan setelah dikonfrontir, kepolisian langsung menggelar rekontruksi atau olah TKP.
"Abis konfrontir langsung rekontruksi. Sampai menjelang magrib," jelas I Wayan lagi.
WS dilaporkan Tamara karena melakukan penganiayaan sehingga membuat dirinya merasa terncam. Penganiayaan yang dilakukan WS salah satunya adalah menjambak rambut mantan istri Mike Lewis itu. Akibat perlakuan WS, Tamara mengalami memar di bagian kepala. (pus/wes)











































