Namun ibu tiga anak ini menunggu alat bukti lain untuk menjerat Kiki. Sebab, laporan Sheila belum bisa diterima jika alat bukti belum kuat.
"Kita masih nunggu satu alat bukti lagi. Agar laporan kita bisa diterima. Ini kita lagi persiapkan. Petunjuk Mabes kalau nggak bisa memberikan alat bukti tersebut akan dilimpahkan ke Polda DIY," terang pengacara Sheila, Micky Tan Lee, Selasa (26/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KDRT anak kan harus ada pemeriksaan pada psikolog, nah kita lagi tunggu hasil psikologis anak. Hasil konseling ada dari anak," ucap tim pengacara Sheila lainnya, Fajar.
Menurut tim pengacara Sheila, Kiki juga akan segera dipanggil Komnas PA. "Tanggal 28 ini Kiki yang datang. Setelah klarifikasi tanggal 28 baru ada mediasi," tambahnya. (kmb/kmb)











































