Saipul Jamil Lapor Balik Soal Pemalsuan Umur, Ini Tanggapan Korban

Saipul Jamil Lapor Balik Soal Pemalsuan Umur, Ini Tanggapan Korban

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 22 Apr 2016 19:26 WIB
Saipul Jamil Lapor Balik Soal Pemalsuan Umur, Ini Tanggapan Korban
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Remaja yang jadi korban pelecehan Saipul Jamil kini malah diperkarakan oleh sang pedangdut. Pihak Ipul melaporkan balik dengan tuduhan sang remaja melakukan pemalsuan dokumen yang menyangkut usia.

"Laporan DS dugaan melanggar terkait memberikan keterangan palsu, kalau dari dulu pelapor bukan usia anak-anak. Hari ini kita akan membuktikan dengan ke penyidik alat bukti dia bukan usia dalam katagori perlindungan anak-anak," terang pengacara Ipul, Kasman Sangaji di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Kenapa baru sekarang melaporkan balik, Kasman berdalih baru mengumpulkan bukti-bukti. Padahal kliennya itu juga sudah sampai ke meja sidang pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya akta, alat bukti yang valid yang bisa membantah bahwa dia bukan umur 18 tahun pada saat kejadian (pelecehan)," tambah Kasman.

Soal laporan balik, pihak korban kalem. Pengacara korban, Osner Johnson Panjaitan tak gentar dengan laporan balik mantan suami Dewi Persik.

Apalagi, sebelumnya Osner tahu betul pihak Ipul selalu meminta damai. "Sebetulnya itu haknya orang. Tapi kan ada ada UU perlindungan saksi dan korban. Dengan yang kita laporkan itu dan mereka melaporkan ya tunggu dari hasil PN Jakut," kata Osner.

"Tapi kita diminta untuk cabut laporannya. Mereka minta itu. Kita nggak pernah minta kompensasi. Nah tapi mereka minta dicabut laporannya," buka Osner. (kmb/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads