Keputusan bercerai diambil bukanlah dengan pemikiran yang mudah. Tentu saja ada masalah dalam rumah tangga yang tak bisa dirundingkan lagi.
Tapi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan punya penilaian berbeda atas perkara Eka dan Cathy. Hal itu membuat pengacara Eka bingung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachry mengatakan, kliennya tak mungkin lagi bisa berumah tangga dengan Cathy. Apalagi, keputusan itu dibuat dengan berbagai pertimbangan.
"Kalau bersatu lagi, nggak. Mas Eka sudah bulat. Bukti akan kita keluarkan semua, sebagai bukti baru yang lebih menguatkan," tuturnya. (nu2/mmu)











































