Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal memberikan sedikit penjelasan mengenai kedatangan Mulan ke Polda hari ini. Sebuah pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik sudah dilakukan oleh istri Ahmad Dhani itu.
"Melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Intinya ada yang pakai nama Mulan di akun media sosialnya," kata Kombes Pol M. Iqbal saat dihubungi via sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah pokoknya gitulah, online. Tim lagi menyelidiki," lanjutnya.
Kombes Pol M. Iqbal melanjutkan bahwa netizen tersebut akan dikenai pasal pelanggaran terhadap UU ITE. Namun detail yang lainnya masih ditutupi.
(ron/ron)











































