Laporan LSM Dicabut, Perkara Zaskia Gotik Tetap Jalan

Laporan LSM Dicabut, Perkara Zaskia Gotik Tetap Jalan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 23 Mar 2016 16:06 WIB
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Ada kabar bahwa sebuah LSM bakal mencabut laporan atas dugaan penghinaan lambang negara oleh Zaskia Gotik. Namun hal tersebut tak akan menghentikan pemeriksaan oleh polisi.

"Ini temuan kita, jadi tidak ada pengaruh. Ini hasil penyelidikan cyber crime. Ini hasil penemuan kita dalam cyber crime, bukan delik aduan," kata Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (21/3/2016).

Pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi. Sementara pemanggilan Zaskia bakal dilakukan dalam minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zaskia diperiksa setelah tim kreatif dan produser. Senin tim kreatif, tim produser, dan eksekutif produser dipanggil," tuturnya.

Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa saja yang terlibat. Sampai sejauh ini, kepolisian hanya menyidik dari Zaskia saja.

"Sampai detik ini, kita fokus laporan ZG itu. Ada 3 Undang-Undang, UU 24 tahun 2009, pasal KUHP dan UU ITE. Ada ancaman 5 tahun dan ada yang 4 tahun," tukasnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads