Ipul awalnya diminta untuk memperlihatkan 31 adegan saat terjadinya perkara itu. Akan tetapi, pada prosesnya Ipul diminta menambahi tiga adegan lain.
"Belum ada sangkalan terkait proses BAP, sementara lancar sesuai dengan rencana awal. Nggak ada hambatan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Aminullah, Kamis (17/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini rekonstruksi pertama, waktu itu berbeda, itu bukan rekonstruksi. Kondisi Ipul juga sehat, ceria, senyum-senyum," tukasnya.
(nu2/mmu)











































