Hal itu dikatakan kuasa hukum Masayu, Aga Khan, usai putusan persidangan di PA Jaksel, Kamis (17/3/2016).
"Hari ini putusan dari gugatan perceraian kita dikabulkan semua," ujar Aga Khan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gugatan perceraian dan hak asuh anak dikabulkan. Tinggal surat resmi 14 hari lagilah," papar Aga Khan lagi.
![]() |
Dalam agenda ini, Masayu dan Lembu kompak hadir mendengarkan pembacaan putusan tersebut. Keduanya terlihat dingin saat duduk terpisah di hadapan Majelis Hakim.
Sidang perceraian Masayu dengan Lembu digelar pertama kali pada 22 September 2015 lalu. Persidangan keduanya berlangsung cukup alot selama ini.
Masayu dan Lembu menikah pada 6 Juli 2008. Keduanya dianugerahi seorang putri bernama Samara Anaya Amandari. (mau/mmu)












































