Keluarga Ipul memang tidak berada di Jakarta. Hal itu juga yang menyulitkan pihaknya untuk mengajukan surat tersebut.
"(Keluarga) ada di daerah, sudah dikirim berkasnya, tinggal tanda tangan untuk surat penangguhan," kata tim pengacara Ipul, Nazaruddin Lubis, Jumat (26/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita publikasikan, ada empat artis cuma belum tanda tangan. Nanti saja kalau sudah, kita kasih tahu," tukasnya.
Ipul sampai saat ini masih ditahan karena dugaan tindak pencabulan terhadap seorang remaja pria. Sang pedangdut pun sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan yang dianggap polisi tak terlalu berbeda dengan BAP pertama.
Beberapa waktu lalu, beredar video yang memperlihatkan Ipul tengah menjalani BAP. Dalam video tersebut, ia mengaku khilaf!
(nu2/mmu)











































