"Yang kejadian di sini aja belum tentu kuat alat buktinya. Apalagi yang dua tahun lalu kejadiannya. Udah berubah," tekan lawyer Ipul, Nazarudin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2).
Nazarudin justru menganggap pelapor baru ini bisa saja justru akan blunder jika tak memiliki alat bukti kuat. Ia dan tim bisa melaporkan balik pria yang mengaku enam bulan jadi asisten Ipul tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak: Fakta-fakta Pelapor Baru Saipul Jamil dalam Dugaan Pencabulan
![]() |
Kedatangan Nazarudin hari ini untuk mengajukan penangguhan penahanan sang pedangdut yang sudah ditahan selama seminggu. "Kita akan ajukan penangguhan agar Ipul bisa ikuti aktivitas seperti biasa yang mana menurut kami pemeriksaan udah cukup sehingga dapat dilimpahkan," paparnya.
Pelapor baru Ipul sendiri mengaku dicabuli pada 2014 lalu. Kejadian itu juga diklaim terjadi di kediaman pedangdut yang sudah menikah dua kali tersebut. (kmb/kmb)