"Sekarang yang jelas lagi pemulihan mental saja. Karena pasti syok kan. Diberitakan seluruh Indonesia seperti itu," ujar kuasa hukum Hesty, Eddy Ribut Harwanto saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Saat ini, Hesty memang sudah berada di Jakarta. Oleh karena ia hanya berstatus sebagai saksi korban pada kasus tersebut, Polda Lampung pun mengizinkannya pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini saya sampaikan kalau perkembangan di Lampung untuk sementara ini Hesty menjadi saksi korban, karena pelaku dan tersangka yang menjualbelikan," jelas Eddy.
Hesty ditangkap bersama pria bernama Kiki yang saat ini diduga sebagai muncikari. Pedangdut pelantun 'Klepek Klepek' itu diamankan di Novotel Hotel, Bandar Lampung pada 19 Februari lalu. (dar/dal)











































