Ipul dituding melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria. Kini, juri bersosok antagonis itu harus menjalani persoalan hukum.
"Indosiar tak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai Kamis 18 Februari 2016, SJ tak lagi jadi juri DA 3 (Dangdut Academy 3), maupun program lainnya," begitu keterangan pers yang dirilis Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar, Jumat (19/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipul sejak hari ini juga telah resmi dijadikan tahanan Polsek Kelapa Gading.
"Nanti kita akan bicara sama tim. Kami berharap diselesaikan pelapor dan Ipul tanpa perlu berlarut-larut. Kalau ditahan ya kita akan ajukan penangguhan," kata Roland, pengacara Ipul.
(nu2/mmu)