"Reaksinya terkejut luar biasa, bagaimana seorang ayah tidak diberitahu anaknya sudah lahir. Apapun alasannya, ribut atau gugatan cerai, tapi selayaknya ayah kandungnya," kata pengacara Stuart, Ferry Ericson saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).
Ferry langsung memberi kabar kelahiran itu seusai menjalani persidangan gugatan cerai kliennya tersebut. Menurutnya, Stuart bakal langsung menjenguk anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pengacara Risty, Inna Rachman memang menghormati keputusan kliennya untuk tidak memberitahukan kelahiran anak itu kepada Stuart. Ia juga tak bisa menjamin Stuart bisa bertemu dengan buah hatinya.
"Hak dia kalau mau datang ke rumah, tapi hak Risty juga untuk menolaknya," kata Inna.
(nu2/mmu)











































