Pengacara F dan O, Osner Johnson menyebut kasus ini akan semakin terbuka lebar jika germo besar artis penjaja seks, AS ditangkap. Osner tak masalah dengan bantahan Nikita.
"Tangkaplah AS. Ada dua saksi dan alat bukti. NM bisa saja berdalih dan beralibi. Tapi biarkan polisi saja memeriksa perkara itu," terang Osner di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan AS dijelaskan adalah pihak yang mendatangkan Nikita ke Hotel Kempinski. Hingga kini AS belum juga tertangkap.
"Penggerebekan polisi itu memang ada. Di kamar itu ada laki-laki dan NM. Dua kamar yang dipesan. Yang ada di hotel itu ya NM sama laki-laki NM ini datang ke hotel atas ajakan AS. F kenal sama AS," ujar Osner.
Sejak ditangkap, Nikita merasa dirinya korban penjebakan. Ia menangkis pernyataan polisi yang sudah menyebut ada bukti transfer, percakapan hingga alat kontrasepsi. (kmb/mmu)











































